KPK melimpahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 ke pengadilan; praktik ini diduga mengurangi hak jemaah reguler dan memperparah penderitaan masyarakat demi kepentingan segelintir pihak
KPK telah melimpahkan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 yang menjerat empat tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, ke Pengadilan Tipikor untuk segera disidangkan.
Dugaan pengaturan kuota dan suap dalam pembagian haji khusus dinilai merugikan masyarakat, karena mengurangi kesempatan calon jemaah haji reguler yang telah lama menunggu giliran berangkat.
Di tengah harapan rakyat untuk menunaikan ibadah, praktik korupsi semacam ini diduga memperparah penderitaan masyarakat dengan mengutamakan kepentingan segelintir pihak di atas hak para calon jemaah.
Pancen kejem banget, hak jemaah haji reguler sing wis antri bertahun-tahun konon diduga dijual demi korupsi pejabate dhewe. Mpu miris. 😢
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
- Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.
Sumber dari: https://www.harianumum.com/baca/jaksa-kpk-limpahkan-kasus-korupsi-kuota-haji-ke-pengadilan-tipikor

Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.