Pengacara Ibam meminta bebas karena hanya konsultan tanpa kewenangan dan tak menikmati dana, namun jaksa menuntut hingga 15 tahun dan denda miliaran, sementara kasus Chromebook diduga merugikan negara
Pengacara Ibrahim Arief alias Ibam meminta pembebasan dengan alasan kliennya hanya konsultan tanpa kewenangan dan tidak menikmati aliran dana, sementara jaksa tetap menuntut hukuman berat hingga 15 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Di balik tarik-menarik hukum ini, kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook mencerminkan potensi penyalahgunaan anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk pendidikan.
Akibatnya, rakyat—terutama siswa dan masyarakat—berisiko menanggung dampak berupa berkurangnya kualitas fasilitas pendidikan dan hilangnya manfaat dana publik yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Pancen geleng-geleng kepala, tega banget anggaran buat fasilitas belajar siswa malah digelapkan, bikin bocah sekolah dadi korban mung demi keuntungan oknum. Mpu sedih. 😔
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
- Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.
Sumber dari: https://news.detik.com/berita/d-8465512/pengacara-sebut-ibam-tak-berwenang-putuskan-proyek-chromebook-era-nadiem

Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.