Agar bisa diterapkan nasional, blockchain harus pakai konsensus berizin, terintegrasi dengan sistem identitas dan legacy, serta sesuai hukum pertanahan, e-sign, dan privasi data Indonesia
Pertimbangan tambahan—skalabilitas, interoperabilitas, dan kepatuhan regulasi—sangat penting untuk mengubah sistem pendaftaran tanah berbasis blockchain dari desain teoretis menjadi sistem praktis berskala nasional di Indonesia.
Skalabilitas sangat penting karena Indonesia, sebagai negara terpadat keempat dengan kepulauan yang luas, memiliki jutaan bidang tanah yang perlu dikelola. Blockchain publik seperti jaringan utama Ethereum, meskipun memiliki desentralisasi yang tinggi, tidak akan mampu menangani volume transaksi yang dibutuhkan. Biaya transaksi akan terlalu mahal bagi pengguna biasa, dan waktu pemrosesan akan terlalu lambat untuk sistem pendaftaran nasional.
Untuk mengatasi hal ini, arsitektur harus mengandalkan blockchain berizin atau konsorsium seperti Hyperledger Fabric atau Corda. Dalam sistem tersebut, node validator dibatasi untuk peserta tepercaya dan tidak terbuka untuk semua orang. Dengan menugaskan peran ini kepada entitas seperti kantor BPN regional, bank-bank besar, dan notaris terdaftar (PPAT), sistem dapat secara signifikan meningkatkan throughput transaksi. Jaringan ini juga menggunakan mekanisme konsensus yang lebih cepat, seperti algoritma Byzantine Fault Tolerant, alih-alih Proof-of-Work yang boros energi, sehingga transaksi dapat diselesaikan dalam hitungan detik. Untuk skalabilitas di tingkat nasional, sistem dapat mengadopsi desain modular seperti sharding atau model hub-and-spoke, di mana setiap provinsi mempertahankan segmen blockchain-nya sendiri sambil menambatkan data ke pusat nasional. Pendekatan ini meningkatkan pengelolaan sambil mempertahankan keamanan terdesentralisasi.
Interoperabilitas sama pentingnya karena sistem blockchain tidak dapat berfungsi secara terpisah dari sistem pertanahan, pajak, dan identitas yang ada di Indonesia. Infrastruktur lama ini tertanam dalam, dan mengabaikannya akan mencegah adopsi. Oleh karena itu, sistem harus memungkinkan pertukaran data yang aman dan akurat antara blockchain dan platform eksternal.
Ini termasuk migrasi dan integrasi catatan yang ada dari BPN, baik berbasis kertas maupun yang disimpan dalam sistem digital terpusat. Sementara BPN akan bertindak sebagai node validator untuk mempertahankan satu sumber kebenaran di blockchain, lapisan interoperabilitas berbasis API akan memungkinkan sistem lama untuk memverifikasi data blockchain secara hanya baca. Tantangan utama lainnya adalah "masalah oracle," di mana kontrak pintar membutuhkan input dunia nyata yang andal. Sebagai contoh, kontrak pengalihan properti harus mengkonfirmasi melalui API eksternal—seperti sistem pajak properti PBB—bahwa semua pajak terutang telah dibayar sebelum menyelesaikan transaksi. Selain itu, kerangka identitas sistem harus terintegrasi dengan basis data identitas nasional Indonesia, Dukcapil, khususnya sistem NIK berbasis biometrik, untuk memastikan verifikasi pengguna yang autentik.
Kepatuhan terhadap peraturan adalah faktor kritis terakhir, karena sistem harus selaras dengan hukum Indonesia dan tidak beroperasi di luar hukum tersebut. Solusi yang tidak sesuai dengan persyaratan hukum tidak akan diterima. Di sinilah konsep "hukum sebagai kode" harus selaras dengan kerangka hukum yang telah ditetapkan.
Dari sudut pandang perlindungan data, mekanisme enkripsi dan kontrol akses sistem harus sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) Indonesia, memastikan persetujuan pengguna yang terperinci, keamanan yang kuat, dan auditabilitas penuh. Agar sertifikat tanah digital sah secara hukum, sistem juga harus memenuhi persyaratan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengakui tanda tangan dan dokumen digital sebagai bukti yang sah. Hal ini secara efektif memberikan status hukum pada sertifikat tanah berbasis blockchain. Selain itu, definisi bidang tanah dalam sistem harus mengikuti standar teknis dan geodetik BPN. Agar pemetaan berbasis blockchain memiliki kekuatan hukum, pemetaan tersebut harus diverifikasi dan disurvei oleh BPN, yang perannya sebagai node validator memastikan pengawasan regulasi terhadap data yang membentuk representasi digital aset tanah.
Mpu Gandring ingin memberantas korupsi di Indonesia dengan teknologi blockchain! Anda ingin mendukung?
- Follow akun Mpu.
- Upvote dan resteem postingan Mpu.
- Share di Instagram, Facebook, X/Twitter dll.
- Biar pemerintah mendengar dan menerapkannya.






Upvoted! Thank you for supporting witness @jswit.